105 Petugas Gabungan Razia Kendaraan di Pasar Minggu
Petugas gabungan melakukan razia kendaraan di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sasaran razia pada kelengkapan surat-surat pengendara kendaraan umum dan pribadi.
Pengendara yang ditilang bisa langsung ikut sidang ditempat dan jika tidak sempat atau tidak mau bisa ke pengadilan
Dalam razia yang dimulai pukul 08.30 tersebut, dikerahkan 105 personel gabungan dari Kepolisian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Kejaksaan, TNI dan Satpol PP.
Pantauan Beritajakarta.com, petugas memberhentikan kendaraan baik roda dua atau roda empat serta angkutan umum yang melintas. Para pengendara diminta untuk menunjukan kelengkapan surat baik itu Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun surat jalan dan uji Kir bagi kendaraan umum.
114 Kendaraan di Jaktim Terjaring RaziaKepala Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Doddy Ferdinan mengatakan, operasi ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai pelanggaran yang dilakukan pengendara di wilayah ini. D
ari tidak memakai helm, ngetem sembarangan, hingga berjalan melawan arus."Pengendara yang ditilang bisa langsung ikut sidang ditempat. Jika tidak sempat atau tidak mau, bisa ke pengadilan," ujar Doddy, Rabu (28/10).
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, pihaknya ikut membantu dan bersinergi dengan kepolisian. "Hanya kami melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum. Kalau ditilang bisa langsung ikut sidang ditempat," tandasnya.